WNI BEBAS DARI PENJARA
Shamsuddin bin Yakoob (tengah) warga Sumbawa, NTB, yang baru bebas dari penjara Kajang, Shamsuddin didampingi petugas imigrasi Selangor, Malaysia bertandang ke KBRI Kuala Lumpur, Selasa (26/11). Shamsuddin yang divonis hukuman penjara seumur hayat (sampai mati) karena perampokan bersenjata mendapat pengampunan dari Sultan Johor setelah ia menjalani hukuman selama 31 tahun. ANTARA FOTO/Aulia Badar/Koz/Spt/13.