WNI BEBAS DARI PENJARA

  • 26 November 2013 15:15 WIB
WNI BEBAS DARI PENJARA
Shamsuddin bin Yakoob (tengah) warga Sumbawa, NTB, yang baru bebas dari penjara Kajang, Shamsuddin didampingi petugas imigrasi Selangor, Malaysia bertandang ke KBRI Kuala Lumpur, Selasa (26/11). Shamsuddin yang divonis hukuman penjara seumur hayat (sampai mati) karena perampokan bersenjata mendapat pengampunan dari Sultan Johor setelah ia menjalani hukuman selama 31 tahun. ANTARA FOTO/Aulia Badar/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1696
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
26/11/2013 15:15 WIB
Fotografer
Aulia Badar
Editor