PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Salah seorang tersangka membawa barang bukti berupa ganja seberat 10Kg miliknya, sesaat sebelum dimusnahkan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (26/11). Direktorat Reserse Natkoba (Ditreskoba) Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 2042 gram dan ganja seberat 10Kg hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2013. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/ama/13.