SIDANG SIMON GUNAWAN TANJAYA
Komisaris PT Karnel OIL Simon Gunawan Tanjaya (kiri) didampingi penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi ketika sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas yang juga melibatkan tersangka Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (28/11). Sidang lanjutan Simon Gunawan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dengan kasus penyuapan kepada kepala mantan SKK Migas, Rudi Rubiandini senilai 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura tersebut menghadirkan saksi lain yaitu Tri Kusuma Lydia, Febri, Teguh, dan pelatih golf Rudi yakni Deviardi.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/13.