PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU
Petugas menunjukkan AF (tengah) tersangka penyelundupan ketika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yogyakarta, Kamis (28/11). BNNP DIY memusnahkan barang bukti seberat 1,7 Kilogram senilai Rp 3,5 milyar dari penggagalan penyelundupan yang dibawa tersangka AF melalui penerbangan dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta pada Jumat (8/11) lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ss/ama/13