SIDANG PELANGGARAN JALUR BUSWAY

  • 29 November 2013 13:55 WIB
SIDANG PELANGGARAN JALUR BUSWAY
Sejumlah pelanggar lalu lintas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (29/11). Dalam sidang pelanggaran lalu lintas tersebut pelanggar yang menyerobot jalur Busway dikenakan denda Rp. 300 ribu untuk mobil dan Rp. 200 ribu untuk pengendara motor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2025
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
29/11/2013 13:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor