VONIS KASUS KORUPSI
Mantan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kredit Bank Sulteng Cabang Pembantu Morowali, Adiwansyah Mang menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Jum'at (29/11). Terdakwa divonis selama tujuh tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 1,5 miliar subsider dua tahun kurungan atas kasus dugaan korupsi setoran pelunasan kredit konsumtif masyarakat Morowali pada Bank Sulteng Cabang Pembantu Morowali di Kolonodale tahun 2010-2011 yang ditaksir merugikan negara Rp 1,5 miliar lebih. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/NZ/13.