PENERTIBAN PEMUKIMAN LIAR
Warga mmindahkan barang ketika penertiban pemukiman liar di Pedongkelan, Jakarta, Sabtu (30/11). Sebanyak 250 bangunan diratakan dengan tanah guna mengembalikan fungsi Waduk Ria Rio sebagai tempat penampungan resapan air dan ruang terbuka hijau. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/nz/13.