PENERTIBAN PEMUKIMAN LIAR

  • 30 November 2013 16:35 WIB
PENERTIBAN PEMUKIMAN LIAR
Warga mmindahkan barang ketika penertiban pemukiman liar di Pedongkelan, Jakarta, Sabtu (30/11). Sebanyak 250 bangunan diratakan dengan tanah guna mengembalikan fungsi Waduk Ria Rio sebagai tempat penampungan resapan air dan ruang terbuka hijau. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
30/11/2013 16:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor