PEREDARAN SABU-SABU NTB
Kabid Humas Polda NTB AKBP M. Suryo Saputro (kiri) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu dan uang hasil kejahatan serta tersangka saat gelar barang bukti di Polda NTB, Mataram, Senin (2/12). Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial LM dan KML beserta barang bukti sabu-sabu seberat 21,7 gram dan uang hasil transaksi sebanyak Rp. 6,6 juta. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/13.