SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN SISCA
Dua terdakwa pembunuh Fransisca Yofie, Wawan alias Awing (kiri) dan Ade Ismayadi alias Epul (keempat kiri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Sidang perdana itu membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Koz/Spt/13.