SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN SISCA

  • 2 Desember 2013 13:15 WIB
SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN SISCA
Dua terdakwa pembunuh Fransisca Yofie, Wawan alias Awing (kiri) dan Ade Ismayadi alias Epul (keempat kiri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Sidang perdana itu membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1221
Ukuran Berkas
608.59 KB
Disiarkan
02/12/2013 13:15 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor