SIDANG LANJUTAN PLTMH POSO
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Sawidago Kabupaten Poso, Afandy Tanjaya (kiri) didampingi penasihat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/12). Kasus dugaan korupsi proyek beranggaran Rp. 18,5 miliar itu penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan tiga tersangka yakni Afandy Tanjaya, Ahmad Supriadi serta staf dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kosasih. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/Spt/13.