SIDANG KORUPSI BURHANUDDIN ABDULLAH
JAKARTA, 25/6- SIDANG PERDANA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR, Burhanuddin Abdullah berjalan ke arah penasehat hukumnya pada sidang perdana pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/6). Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu didakwa sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas mengalirnya dana BI ke DPR sebesar Rp31,5 milliar dan terancam hukuman seumur hidup.FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.