PERPANJANGAN PENAHANAN TEUKU BAGUS
Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (4/12). KPK memperpanjang masa penahanan Teuku Bagus selama 40 hari kedepan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/pd/13