SIDANG TNI NARKOBA

  • 4 Desember 2013 18:15 WIB
SIDANG TNI NARKOBA
Terdakwa nggota TNI Serma Asmir (kiri) menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (4/12). Sidang menghadirkan saksi anggota satuan narkoba Polresta Manado untuk memberikan keterangan terkait kasus pemilikan narkotika jenis sabu yang juga merupakan bandar. terdakwa dijerat pasal 112 dan 114 ayat 1 UU tentang Nakotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ss/pd/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3429x2292
Ukuran Berkas
828.37 KB
Disiarkan
04/12/2013 18:15 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor