SELUNDUPKAN SABU
Petugas bea cukai seorang pelaku warga negara Jerman berinisial MT (49) yang menyelundupkan sabu ke Indonesia saat diperlihatkan kepada media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/12). MT (49) memasukan sabu seharga 5,6 Miliar ke Indonesia dengan cara disimpan didinding koper yang dibawa dari Dakar Dubai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/nz/13