PEMUSNAHAN KOMODITI ILEGAL

  • 5 Desember 2013 15:40
PEMUSNAHAN KOMODITI ILEGAL
Petugas Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menunjukkan sejumlah barang sebelum melakukan pemusnahan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina serta arsip sampel laboratorium karantia tumbuhan, Makassar, Sulsel, Kamis (5/12). Sebanyak 13 komoditi yang berasal dari negara Iran, Malaysia, Thailand, Korea serta sejumlah daerah dalam negeri di musnahkan karena tidak memiliki dokumen karantina resmi dari negara asal. ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani/Koz/nz/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3594x2358
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
05/12/2013 15:40 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor