GELAR PERKARA PENJUALAN RASKIN

  • 6 Desember 2013 16:00 WIB
GELAR PERKARA PENJUALAN RASKIN
Sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polres Pasuruan menunjukkan tersangka dan barang bukti kantong beras miskin (raskin) di Polres Pasuruan, Bangi, Pasuruan, Jatim, Jumat (6/11). Polres Pasuruan menangkap empat pelaku penjualan beras raskin diantaranya seorang kepala desa dan dua orang kaur serta satu orang penadah, dengan jumlah beras 12 ton 870 kg. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
722.18 KB
Disiarkan
06/12/2013 16:00 WIB
Fotografer
Adhitya Hendra
Editor