GUDANG KAYU JATI ILEGAL
Petugas kepolisian Polresta Kota Tasikmalaya menyegel salah satu gudang kayu jati ilegal, di Jalan Letnan Harun, Tasikmalaya, Jabar, Jumat (6/12). Kepolisian mengamankan barang bukti berupa kayu jati ilegal sebanyak 50 kubik kayu jati golondongan milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Koz/ama/13.