PEMBAYARAN GANTI RUGI
SIDOARJO, 3/5 - PEMBAYARAN GANTI RUGI. Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Suroso di wawancarai beberapa wartawan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (3/5). Suroso mengatakan, pihaknya akan mengontrol pelaksanaan verifikasi surat surat tanah dan pembayaran ganti rugi kepada korban lumpur panas Lapindo Brantas akan dilakukan pada Senin (7/5) pekan depan di Pemkab Sidoarjo. FOTO ANTARA/HADIYANTO/ss/pd/07