PIDANA PROYEK DRAINASE MARGONDA
Pejalan kaki melintas di samping tanah galian proyek pembuatan drainase yang belum diangkut di badan jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/12). Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Pol. Kristanto Yoga mengancam akan mempidanakan kontraktor proyek jalan dan drainase tersebut karena sisa galian tanah yang belum diangkut sekitar 2 minggu di beberapa titik jalan Margonda dinilai mengancam keselamatan pengendara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/pd/13