PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 11 Desember 2013 16:00 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo serta Muspida memusnahkan barang bukti berupa 11.000 bungkus rokok ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/13). Rokok ilegal yang merugikan negara itu adalah hasil penindakan pada bulan Januari hingga Oktober 2013. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Koz/ama/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1333
Ukuran Berkas
962.79 KB
Disiarkan
11/12/2013 16:00 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor