PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo serta Muspida memusnahkan barang bukti berupa 11.000 bungkus rokok ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/13). Rokok ilegal yang merugikan negara itu adalah hasil penindakan pada bulan Januari hingga Oktober 2013. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Koz/ama/13.