PENERTIBAN PERMUKIMAN LIAR
Warga menyaksikan penertiban permukiman liar di waduk Puit, Jakarta, Kamis (12/12). Penertiban tersebut guna mengembalikan fungsi Waduk Pluit sebagai tempat penampungan resapan air dan ruang terbuka hijau. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/ama/13.