KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji, memberikan keterangan pers tentang sikap Kejaksaan Agung, di kantor penegak hukum tersebut di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.