KEJAKSAAN AGUNG

  • 26 Juni 2008 19:28 WIB
KEJAKSAAN AGUNG
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji, memberikan keterangan pers tentang sikap Kejaksaan Agung, di kantor penegak hukum tersebut di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1388
Ukuran Berkas
205.44 KB
Disiarkan
26/06/2008 19:28 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor