PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 13 Desember 2013 17:35
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Kereta melintas di dekat puing-puing bangunan liar yang telah ditertibkan di kawasan Manguharjo, Kota Madiun, Jatim, Jumat (13/12). Petugas membongkar bangunan liar yang dapat menganggu kelancaran perjalanan KA karena pemilik tidak mengindahkan peringatan PT. KA untuk membongkar bangunan liar miliknya hingga batas waktu yang ditentukan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ed/mes/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1947
Ukuran Berkas
595.29 KB
Disiarkan
13/12/2013 17:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor