SIDANG TUNTUTAN WNA NARKOBA
Terdakwa warga negara asing (WNA) asal Inggris, Andrea Ruth Waldeck (kanan) mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Senin (16/12). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum memberikan tuntutan pada terdakwa dengan 16 tahun penjara denda Rp 2 milyar subsider enam bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/ama/13.