VONIS DJODI SUPRATMAN

  • 16 Desember 2013 19:06 WIB
VONIS DJODI SUPRATMAN
Mantan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Djodi Supratman (kiri) menjabat tangan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Senin (16/12). Djodi divonis dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan penjara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
16/12/2013 19:06 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor