VONIS DJODI SUPRATMAN

  • 16 Desember 2013 19:06
VONIS DJODI SUPRATMAN
Mantan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Djodi Supratman (kiri) menjabat tangan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Senin (16/12). Djodi divonis dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan penjara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
16/12/2013 19:06 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor