PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Pakar Hukum J.E. Sahetapy (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) memaparkan pandangannya ketika diskusi Rencana perubahan kitab Undang-Undang di Jakarta, Selasa (17/12). Diskusi yang di hadiri para tokoh dan praktisi hukum tersebut mengangkat tema Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana melalui RUU KUHP dan RUU KUHAP: Memperkuat atau melemahkan upay pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/Spt/13.