PENGESAHAN UU DESA

  • 18 Desember 2013 20:05 WIB
PENGESAHAN UU DESA
Anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna RUU Tentang Desa di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12). DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Desa setelah melewati proses panjang selama tujuh tahun atau melalui sembilan kali masa sidang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2982x2007
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
18/12/2013 20:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor