KORUPSI PROYEK PDAM
Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Djati mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar, Bali, Kamis (19/12). Dewa Putu Djati dituntut 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,6 miliar untuk perencanaan proyek mata air di Kabupaten Gianyar dan tunjangan pegawai harian di PDAM. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/Spt/13.