HASIL OPERASI MIRAS
Petugas memperlihatkan barang bukti botol minuman keras dan ratusan liter miras ilegal berbagai jenis dalam bentuk kemasan botolan maupun oplosan, di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Kamis (19/12). Miras ilegal tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan polisi dalam dua bulan terakhir di berbagai wilayah di Kota Semarang, sementara para penjualnya langsung disidangkan ke Pengadilan Negeri Semarang. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/ama/13.