EKSEPSI TERDAKWA DITOLAK
Terdakwa kasus gratifikasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri Kota, Romli mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (19/12). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memutuskan untuk menolak eksepsi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/ed/13