PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI, T Bahdar Johan (kanan) bersama jajarannya menyulutkan api ketumpukan barang bukti saat pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Medan, Sumut, Jumat (20/12). BPOM melakukan pemusnahan 204 item atau 73.205 kemasan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi standar serta mengandung bahan kimia berbahaya yang bernilai Rp 900 juta hasil temuan dari Januari hingga Desember 2013 di Kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/mes/13