UNGKAP OBAT PALSU

  • 23 Desember 2013 18:50 WIB
UNGKAP OBAT PALSU
Seorang petugas menata barang bukti obat palsu hasil sitaan ketika rilis pengungkapan kasus obat tanpa izin edar di komplek pergudangan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sebanyak 50 dus berisi 1,1 juta butir obat palsu merk Ponstan dan 21 dus obat bius senilai sekitar Rp.4 miliar yang diimpor dari China untuk didistribusikan ke toko obat di Indonesia serta masih melakukan pengejaran dua orang yang diduga sebagai pemilik barang. ANTARA FOTO/Ismet/wpa/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4826x3218
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
23/12/2013 18:50 WIB
Fotografer
Ismet
Editor