SIDANG TIPIKOR AZIRWAN
JAKARTA, 30/6- SIDANG PERDANA. Mantan Sekretaris Kabupaten Bintan, Azirwan meninggalkan ruangan usai sidang perdana pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Azirwan didakwa telah memberikan suap kepada anggota DPR Al Amin Nasution dalam kasus konversi lahan hutan lindung untuk pembangunan bandara di Bintan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/08.