TOLAK TATA RUANG ACEH
Masyarakat peduli lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar aksi di kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (30/12). Mereka menolak pengesahan qanun tata ruang Aceh, karena tidak mengadopsi keterlibatan masyarakat adat dalam tata ruang Aceh tersebut yang sduah menjadi kekuatan hukum dengan dikeluarkannya keputusan MK No.35 tahun 2012 dan selain menyerukan tidak memilih caleg perusak lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/pd/13