PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK

  • 31 Desember 2013 16:40
PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng, Purjoko (kanan) bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Wahyu Mardiansyah mengangkat berita acara serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/12). Terhitung 31 Desember 2013, pengaturan pengawasan perbankan yang selama ini ditangani oleh BI diserahkan kepada OJK, terutama yang bersifat micro prudential bank, sedangkan macro prudential bank masih tetap ditangani BI. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/nz/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2327
Ukuran Berkas
898.27 KB
Disiarkan
31/12/2013 16:40 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor