TARIK UANG PEREDARAN LAMA

  • 31 Desember 2013 16:45 WIB
TARIK UANG PEREDARAN LAMA
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bandoe Widiarto menunjukkan uang peredaran lama di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Tegal, Jateng, Selasa (31/12). Untuk menekan pemalsuan uang, Bank Indonesia menarik uang peredaran lama untuk emisi Tahun 1998 dan 1999 pecahan Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000 mulai 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2018. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/nz/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
849.23 KB
Disiarkan
31/12/2013 16:45 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor