PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 30/6 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Jasir Karwita (kiri) dibantu teknisi memusnahkan alat pengganda kepingan cakram bajakan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/6). Polda Metro Jaya memusnahkan sedikitnya 4 juta keping cakram bajakan dan 132 unit mesin pengganda hasil sitaan Bulan Januari - Juni 2008 dari 55 kasus yang sedang diproses hukum. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.