PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 30 Juni 2008 17:41 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
JAKARTA, 30/6 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Seorang petugas Provost Polda Metro Jaya menjaga jutaan keping cakram bajakan sesaat sebelum dimusnahkan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/6). Polda Metro Jaya memusnahkan sedikitnya 4 juta keping cakram bajakan dan 132 unit mesin pengganda hasil sitaan Bulan Januari - Juni 2008 dari 55 kasus yang sedang diproses hukum. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
487.78 KB
Disiarkan
30/06/2008 17:41 WIB
Fotografer
Widodo
Editor