PERPAJAKAN

  • 1 Juli 2008 14:42 WIB
PERPAJAKAN
JAKARTA, 1/7 - SUNSET POLICY. Dirjen Pajak, Darmin Nasution, menyampaikan penjelasan terkait kebijakan "Sunset Policy" di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (1/7). Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan kebijakan "Sunset Policy" (penghapusan sanksi pajak) baik bagi yang belum memiliki NPWP maupun yang telah memiliki NPWP guna memulai keterbukaan pelaksanaan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1414
Ukuran Berkas
182.86 KB
Disiarkan
01/07/2008 14:42 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor