OPERASI JAMU
BOJONEGORO, 3/7- OPERASI JAMU. Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Bojonegoro Jawa Timur, Rabu (3/7) melakukan operasi jamu tradisionil di sebuah toko setelah muncul surat edaran BPOM yang melarang 54 jenis obat tradisionil yang mengandung bahan kimia. Dari hasil operasi di sejumlah apotek, toko obat dan toko jamu tradisionil tersebut berhasil ditemukan delapan jenas jamu serbuk yang tidak dilengkapi dengan surat izin edar dari Dinkes atau Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo/ss/mes/08