OPERASI JAMU

  • 3 Juli 2008 11:07 WIB
OPERASI JAMU
BOJONEGORO, 3/7- OPERASI JAMU. Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Bojonegoro Jawa Timur, Rabu (3/7) melakukan operasi jamu tradisionil di sebuah toko setelah muncul surat edaran BPOM yang melarang 54 jenis obat tradisionil yang mengandung bahan kimia. Dari hasil operasi di sejumlah apotek, toko obat dan toko jamu tradisionil tersebut berhasil ditemukan delapan jenas jamu serbuk yang tidak dilengkapi dengan surat izin edar dari Dinkes atau Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo/ss/mes/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
404.87 KB
Disiarkan
03/07/2008 11:07 WIB
Fotografer
Aguk Sudarmojo
Editor