KORUPSI ANGGARAN
JAKARTA, 4/5 - KORUPSI ANGGARAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi, mantan Gubernur Kalsel HM Sahril Darham (kiri) keluar dari ruangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/5). Sahril Darham didakwa dalam penyalahgunaan Anggaran Kepala Daerah Propinsi Kalsel 2001-2004 sebesar lebih kurang 8,3 milyar rupiah.FOTO ANTARA/Jefri Aries/ama/07