TUNTUTAN BUDI SUSANTO
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011, Budi Susanto memegang berkas tuntutan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/1). Budi Susanto dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta, subsidair 6 bulan kurungan penjara serta hukuman membayar uang pengganti Rp88,4 milyar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/14.