LARANGAN MENGGUNAKAN KENDARAAN PRIBADI

  • 3 Januari 2014 11:00 WIB
LARANGAN MENGGUNAKAN KENDARAAN PRIBADI
Seorang pegawai Pemprov DKI Jakarta turun dari Bajai sesampainya di depan Balaikota Jakarta, Jumat (3/1). Jokowi menginstruksikan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap Jumat yang berlaku sejak Jumat (3/1). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3766x2506
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
03/01/2014 11:00 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor