PEMERIKSAAN LANJUTAN LAR

  • 3 Januari 2014 16:30 WIB
PEMERIKSAAN LANJUTAN LAR
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Lusita Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2838x1889
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
03/01/2014 16:30 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor