PEMERIKSAAN LANJUTAN LAR
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Lusita Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/14.