GAGALKAN PERDAGANGAN OFFSET

  • 6 Januari 2014 13:35
GAGALKAN PERDAGANGAN OFFSET
Satuan Kriminal Khusus (Reskrim Sus) Polda Aceh menggelar barang bukti sejumlah satwa dilindungi yang diawetkan (opset) di Banda Aceh, Senin (6/1). Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagang opset berupa harimau, macan tutul, beruang, macan api, macan dahan, kambing hutan, gigi beruang, burung rangkong dan kucing emas yang akan diselundupkan ke luar Aceh serta mengamankan dua tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/pd/13
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
06/01/2014 13:35 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor