TAHANAN PEMBOMAN BEJ DIBEBASKAN
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (ketiga kanan), Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud (keempat kiri), berfoto bersama para pelaku pemboman BEJ, Ismuhadi CS (kedua kiri), Irwan bin Ilyas (kiri) dan Ibrahim Hasan (kanan) di Pendopo Gubernuran, Banda Aceh, Senin (6/1). Ismuhadi bersama rekannya, Irwan bin Ilyas dan Ibrahim Hasan yang juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dihukum 20 tahun penjara dalam kasus pemboman BEJ tahun 2000 dibebaskan dari hukuman penjara. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/ama/14