PUTUSAN KORUPSI BLOCK GRANT

  • 8 Januari 2014 16:25
PUTUSAN KORUPSI BLOCK GRANT
Tedakwa Rony Tumbol tengah mendengarkan putusan kasus dana block grant atau dana rehap sekolah rusak berat di Pengadilan Negeri Tipikor, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/1). Terdakwa dijatuhi hukuman 1,8 tahun dengan denda Rp50 juta atau diganti dengan kurungan satu bulan, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaiman dalam pasal 11 UU Tipikor. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/mes/14
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3436x2208
Ukuran Berkas
818.39 KB
Disiarkan
08/01/2014 16:25 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor