PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 9 Januari 2014 13:00
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas melakukan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Kamis (9/1). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 3659 btir ekstasi dari 25 perkara, 2523 gram ganja dari 16 perkara 1986 gram sabu-sabu dari 215 perkara serta peralatan judi yang merupakan sisa dari tahun 2012 dan 2013 yang sudah mempunyai ketetapan hukum. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2538x3523
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
09/01/2014 13:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor