PENGOPLOS ELPIJI ILEGAL

  • 10 Januari 2014 17:20 WIB
PENGOPLOS ELPIJI ILEGAL
Petugas polisi bertanya kepada tersangka pengoplos elpiji ilegal ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jatim, Jumat (10/1). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamanakan tersangka dengan modus mengoplos 382 tabung gas elpiji 12 Kg ke tabung gas elpiji 50 Kg dari salah satu distributor tabung gas elpiji. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/nz/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
994.07 KB
Disiarkan
10/01/2014 17:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor