PENETAPAN MASA KAMPANYE
Becak penumpang melintas di depan bendera partai lokal dan bendera partai nasional di Jembatan Pantee Perak, Banda Aceh, Sabtu (11/1). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilu 2014 mulai 11 Januari 2014 hingga 5 April 2014 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 21 tahun 2013 tentang tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2014. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/mes/14